Wawasan nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau
golongan. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
keadilan, solidaritas, kerja sama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
Dalam pengertianumum, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa
Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan
tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai motivasi, dorongan, pedoman,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala tindakan, keputusan, kebijaksanaan,
dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Wilayah Nusantara merupakan gugusan dan pulau-pulau besar dan
kecil yang membentang di antara garis khatulistiwa merupakan satu negara
kepulauan terbesar di dunia. Potensi yang meliputi lebih dari 200 sukubangsa, juga salah satu negara terkaya sumber alam dan
budayanya. Dengan memperhatikan pengertian Wawasan Nusantara tersebut, dapat
disimpulkan bahwa pada dasarnya Wawasan Nusantara mengandung empat makna, yaitu
sebagai berikut.
- Wawasan
Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
politik.
- Wawasan
Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi.
- Wawasan
Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
sosial budaya.
- Wawasan
Nusantara meliputi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
pertahanan dan keamanan.
Pengertian
Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, adalah sebagai berikut:
- Kebulatan
wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,
wadah, ruang hidup, dan kesatuan seluruh bangsa, serta menjadi modal dan
milik bersama bangsa Indonesia.
- Bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai
bahasa daerah. Meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya.
- Bangsa
Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa,
dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita
bangsa.
- Pancasila
sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing
dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
- Seluruh
kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada
satu hukumnasional
yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, adalah sebagai berikut:
- Kekayaan
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama. Keperluan hidup sehari-hari seharusnya sudah tersedia merata di
seluruh wilayah tanah air.
- Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan
kehidupan ekonominya.
- Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi
yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan
ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial
budaya, adalah sebagai
berikut:
- Masyarakat
Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang
serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang
serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
- Budaya
Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus
menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan
landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak
nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan
keamanan, adalah sebagai berikut.
- Segala
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
- Setiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara
dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan
Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
- Tujuan
ke dalam Wawasan Nusantara: untuk
mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa, baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
- Tujuan
ke luar Wawasan Nusantara: untuk
ikut serta rnewujudkan kebahagiaan, ketertiban, dan perdamaian seluruh
umat manusia.
·
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan
wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah “
persatuan bangsa dan kesatuan bangsa kesatuan wilayah”
Bangsa Izan nusantarzzzzndonesia yang dari aspek sosial budaya
adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang
merupakan satu kesatuan yang utuh.
·
Kedudukan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa.
Referensi:
- Abdulkarim,
Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang
Demokratis.Bandung: PT Grafindo Media
Pratama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar