PALANG MERAH REMAJA (pemuda dan sosialisasi)
Palang Merah Remaja (disingkat PMR)
adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya
disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia,
dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu
kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang
kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang
merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas
organisasi PMI.
Kebijakan PMI dan federasi tentang
pembinaan Remaja bahwa:
1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun
kegiatan kepalangmerahan.
2.
Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses
pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
4.
Remaja adalah kader relawan.
5.
Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah
suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di
sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok
belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter
Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.
Sekarang ini sudah jarang sekali remaja
yang dalam dirinya berjiwa sosial yang ingin membantu dalam kegiatan-kegiatan
kemanusiaan seperti ikkut andil dalam PMR. Mengapa? Karena kurangnya penanaman
nilai nilai moral yang harus nya sudah ditanamkan sejak dini sehingga yang ada
dipikiran remaja remaja sekarang hanya untuk bermain, bersenang senang saja
tidak ada berfikir untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain
Jadi seharusnya butuh bembenahan pendidikan dan dalam membangun jiwa
kemanusiaan dalam diri remaja remaja sekarang agar dalam dirinya tumbuh rasa
ingin menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain
Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di
bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup
sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama
Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah
yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan
pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan
kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian
(relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna
pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar
sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan
generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga
keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan
sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam
Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai
sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi
muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but
antara lain adalah sebagai berikut: Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar

Tidak ada komentar:
Posting Komentar