Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai
suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya
dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara
keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah
kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat
dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan
pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan
intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di
lingkungan kerja.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun
1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan
kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun
udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai
dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan,
pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk
tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya
kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan,
namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena
terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada.
Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3
yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra
sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan
terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian
sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan.
Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam
melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal
tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi
kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan
pabrik.
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
Faktor Personil
1.
Kelemahan Pengetahuan dan Skill
2.
Kurang Motivasi
3.
Problem Fisik
4.
Faktor Pekerjaan
1.
Standar kerja tidak cukup Memadai
2.
Pemeliharaan tidak memadai
3.
Pemakaian alat tidak benar
4.
Kontrol pembelian tidak ketat
Penyebab Langsung
kecelakaan kerja
Tindakan Tidak Aman
1.
Mengoperasikan alat bukan wewenangnya
2.
Mengoperasikan alat dg kecepatan tinggi
3.
Posisi kerja yang salah
4.
Perbaikan alat, pada saat alat
beroperasi
5.
Kondisi Tidak Aman
1.
Tidak cukup pengaman alat
2.
Tidak cukup tanda peringatan bahaya
3.
Kebisingan/debu/gas di atas NAB
4.
Housekeeping tidak baik
Penyebab Kecelakaan
Kerja (Heinrich Mathematical Ratio) dibagi atas 3 bagian Berdasarkan
Prosentasenya:
1.
Tindakan tidak aman oleh pekerja (88%)
2.
Kondisi tidak aman dalam areal kerja
(10%)
3.
Diluar kemampuan manusia (2%)
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non
kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu
kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban
tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai
suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas.
Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan
kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan
menurunkan produktivitas kerja
Kecelakaan Kerja Tambang
Batubara adalah batuan yang berasal dari tumbuhan yang mati dan tertimbun endapan lumpur, pasir, dan lempung sselama berjuta-juta tahun lamanya. Adanya tekanan lapisan tanah bersuhu tinggi serta terjadinya gerak tektonik mengakibatkan terjadinya kebakaran atau oksidasi yang mengubah zat kayu pada bangkai tumbuh-tumbuhan menjadi tumbuhan yang mudah terbakar yang bernama batubara.
Batubara merupakan salah satu sumberdaya energi yang banyak terdapat di dunia, selain minyak bumi dan gas alam. Batubara sudah sejak lama digunakan, terutama untuk kegiatan produksi pada industri semen dan pembangkit listrik. Batubara sebagai energi alternatif mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi sehingga dapat menggantikan peran bahan bakar minyak (BBM) dalam kegiatan produksi untuk industri tersebut. Apalagi beberapa tahun terakhir ini harga BBM terus mengalami kenaikan dan hal ini sangat dirasakan dampaknya terutama dalam hal kebutuhanya sebagai sumber nergi bagi berbagai aktivitas perekonomian dunia.
Batu bara adalah sisa tumbuhan dari jaman prasejarah yang berubah bentuk yang awalnya berakumulasi dirawa dan lahan gambut. Penimbunan lanau dan sedimen lainnya, bersama dengan pergeseran kerak bumi (dikenal sebagai pergeseran tektonik) mengubur rawa dan gambut yang seringkali sampai ke kedalaman yang sangat dalam. Dengan penimbunan tersebut, material tumbuhan tersebut terkena suhu dan tekanan yang tinggi. Suhu dan tekanan yang tinggi tersebut menyebabkan tumbuhan tersebut mengalami proses perubahan fisika dan kimiawi dan mengubah tumbuhan tersebut menjadi gambut dan kemudian batu bara.
Pembentukan batubara dimulai sejak Carboniferous Period (Periode Pembentukan Karbon atau Batu Bara) dikenal sebagai zaman batu bara pertama – yang berlangsung antara 360 juta sampai 290 juta tahun yang lalu. Mutu dari setiap endapan batu bara ditentukan oleh suhu dan tekanan serta lama waktu pembentukan, yang disebut sebagai ‘maturitas organik’. Proses awalnya gambut berubah menjadi lignite (batu bara muda) atau ‘brown coal (batu bara coklat)’ – Ini adalah batu bara dengan jenis maturitas organik rendah. Dibandingkan dengan batu bara jenis lainnya, batu bara muda agak lembut dan warnanya bervariasi dari hitam pekat sampai kecoklat-coklatan. Mendapat pengaruh suhu dan tekanan yang terus menerus selama jutaan tahun, batu bara muda mengalami perubahan yang secara bertahap menambah maturitas organiknya dan mengubah batubara muda menjadi batu bara ‘sub-bitumen’. Perubahan kimiawi dan fisika terus berlangsung hingga batu bara menjadi lebih keras dan warnanya lebh hitam dan membentuk ‘bitumen’ atau ‘antrasit’. Dalam kondisi yang tepat, penigkatan maturitas organik yang semakin tinggi terus berlangsung hingga membentuk antrasit.
Manajemen
K3
1.
Pengorganisasian dan Kebijakan K3
2.
Membangun Target dan Sasaran
3.
Administrasi, Dokumentasi, Pelaporan
4.
SOP
Prosedur kerja standar
adalah cara melaksanakan pekerjaan yang ditentukan, untuk memperoleh hasil yang
sama secara paling aman, rasional dan efisien, walaupun dilakukan siapapun,
kapanpun, di manapun. Setiap pekerjaan Harus memiliki SOP agar pekerjaan dapat
dilakukan secara benar, efisien dan aman
1.
Rekrut Karyawan & Kontrol Pembelian
2.
Inspeksi dan Pengujian K3
3.
Komunikasi K3
4.
Pembinaan
5.
Investigasi Kecelakaan
6.
Pengelolaan Kesehatan Kerja
7.
Prosedur Gawat Darurat
8.
Pelaksanaan Gernas K3
Manajemen K3 memiliki
target dan sasaran berupa tercapainya suatu kinerja K3 yang optimal dan
terwujudnya “ZERO ACCIDENT” dalam kegiatan Proses Produksi .